
Dalam rangka memperkuat budaya anti korupsi dan mencegah praktik gratifikasi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Samarinda mengimbau seluruh pegawai serta masyarakat untuk menjaga integritas, khususnya selama perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Imbauan ini sejalan dengan Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor PS.08.01/G/45/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Perayaan Tahun Baru Imlek 2025.
Dalam surat tersebut, seluruh ASN diminta untuk:
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat “BerAKHLAK” dan “Sehat Tanpa Korupsi.”
Mari bersama-sama menciptakan perubahan positif menuju pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
✨ Jaga diri, jaga teman, dan jaga BKK Kelas I Samarinda.
Apabila menemukan tindakan gratifikasi, segera laporkan melalui:
🔗 wbs.kemkes.go.id
#BeraniTolakGratifikasi #SehatTanpaKorupsi #BerAKHLAK #KemenkesRI #BKKSamarinda #Integritas #TolakKorupsi #TahunBaruImlek2576