BKK Samarinda Ajak Pegawai dan Masyarakat Tolak Gratifikasi pada Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Dalam rangka memperkuat budaya anti korupsi dan mencegah praktik gratifikasi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Samarinda mengimbau seluruh pegawai serta masyarakat untuk menjaga integritas, khususnya selama perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Imbauan ini sejalan dengan Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor PS.08.01/G/45/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Perayaan Tahun Baru Imlek 2025.

Dalam surat tersebut, seluruh ASN diminta untuk:

  • Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk uang, bingkisan, parsel, maupun fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan.
  • Menolak setiap tawaran yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
  • Menyalurkan bingkisan makanan yang cepat rusak sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti sosial.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat “BerAKHLAK” dan “Sehat Tanpa Korupsi.”

Mari bersama-sama menciptakan perubahan positif menuju pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Jaga diri, jaga teman, dan jaga BKK Kelas I Samarinda.

Apabila menemukan tindakan gratifikasi, segera laporkan melalui:
🔗 wbs.kemkes.go.id


#BeraniTolakGratifikasi #SehatTanpaKorupsi #BerAKHLAK #KemenkesRI #BKKSamarinda #Integritas #TolakKorupsi #TahunBaruImlek2576